Polisi Grebek Pernikahan Bocah 5 Tahun Dengan Pria Berusia 22 Tahun
Rabu, 26 Juli 2017
Edit
Pakistan,Polisi wilayah pakistan menggrebek pernikahan bocah 5 tahun dengan seorang pria yang berusia 22 tahun setelah mendapatkan laporan dari warga bahwa akan berlangsung sebuah upacara pernikahan antara seorang bocah perempuan dan seorang pria yang berusia 22 tahun,namun sayang sampai dilokasi acara telah dilakukan.
Pernikahan seorang Bocah yang berusia lima tahun terjadi di pedesaan Dakhan Town Pakistan,dalam penggrebekan itu polisi menangkap mempelai pria yang berusia 22 tahun,seorang pemuka agama setempat serta kedua orang tua bocah tersebut.
Sayang polisi datang terlambat ke tempat pernikahan bocah tersebut,saat penggerbekan polisi kedua orang tua mempelai wanita dan pria hadir dilokasi itu,mereka menjadi saksi pernikahan bocah berusia lima tahun itu,tidak diketahui motif kedua orang tua menikahkan anak gadisnya yang masih berusia sangat muda sekali,dilansir Thesun.
Pengantin pria diketahui bernama Habibullah Shar berusia 22 tahun sementara nama pengantin bocah yang masih berusia 5 tahun identitasnya disembunyikan,kini pasangan tersebut telah menikah scara adat kampung dimana gadis itu tinggal.
Namun pengantin pria harus ditahan polisi karena telah melanggar hukum di negara tersebut yang dengan jelas melarang pernikahan dini di usia 17 tahun kebawah dan akan diproses secara hukum yang berada di negara pakistan.
Polisi juga menagkap orang tua mempelai pria Gull Mer dan ibu dari pengantin gadis serta tak luput juga petugas yang menikahkan gadis itu,hingga kini polisi masih menyelidiki kasus pernikahan gadis dibawah umur tersebut serta mencari motif dibalik pernikahan tersebut.
