Seorang Biksu Yang Dituduh Melakukan Kejahatan Akan Diekstradisi Dari Amerika

biksu Nenkham

Thailand,Seorang biksu yang dituduh melakukan kejahatan serius akan diekstradisi oleh pemerntah amerika serikat,biksu yang diduga melakukan kejahatan diantaranya,melakukan kecurangan,cabul terhadap remaja hingga pencucian uang di negaranya,pria ini sudah dicari sejak tahun 2013 dan lari ke negara Amerika serikat,lewat perjanjian ekstradisi antara amerika dan thailand kini dia akan dipulangkan.

Sebuah tim pejabat dari thailand berangkat ke amerika serikat untuk menjemput mantan biksu yang dituduh melakukan perbuatan kejahatan tim akan membawa pulang buron Wirapol sukphol atau yang sering dikenal dengan nama Luang Pu Nenkham untuk dituntut dinegaranya thailand.

Amnart Chotchai direktur Kantor Departemen Urusan Internasional Jaksa Agung mengungkapkan bahwa pihak berwenang Thailand telah diberitahu tentang putusan pengadilan di California untuk mengekstradisi mantan biarawan tersebut.

Mantan Biksu Luang Pu Nenkham dicari oleh kepolisian Thailand karena dia telah melakukan suatu perbuatan melanggar hukum dengan menyalahgunakan gelar biksunya untuk berbuat curang,cabul terhadap remaja hingga pencucian uang dia melarikan diri ke amerika serikat.

Amnart mengatakan bahwa mantan biksu nenkham masih memiliki hak untuk banding ke pengadilan di amerika serikat yang lebih tinggi,pejabat thailand harus menunggu apakah nenkham akan banding sehingga harus menunggu sampai minggu depan,menurut laporan media straitstime.

"Setelah kami membawanya kembali ke Thailand dia akan dibawa ke Departemen Investigasi Khusus untuk diinterogasi dan diinformasikan tentang dakwaannya dan kemudian dia akan segera dipindahkan ke Kantor Kejaksaan Agung kata pejabat tersebut.

Upaya untuk mengekstradisi luang pu nenkham telah berlangsung sejak tahun lalu setelah adanya permintaan dari Dsi ke Kantor Jaksa Agung,Kantor Kejaksaan Agung bekerja sama dengan pihak berwenang amerika serikat,sampai pengadilan di California mengizinkan ekstradisi tersebut,kedua negara Thailand dan AS memiliki perjanjian ekstradisi kriminal.

Kantor Jaksa Agung telah meminta pengadilan untuk mengambil asetnya yang diduga berjumlah 40 baht,dan mantan biksu Nenkham akan menghadapi sidang dipengadilan Thailand,dilansir media.

Luang Pu Nenkham pernah menjadi biarawan terkenal dan kepala biara Biara Dhamma Wat Pa Khanti di Si Sa Ket Dia melarikan diri ke AS pada tahun 2013 setelah dia ditemukan telah melanggar banyak peraturan agama dan terpaksa meninggalkan biarawan tersebut.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

loading...