Dituduh Tidak Prawan Wanita Ini Bunuh Diri Setelah Menikah

Rajabbi Khurshed

Tajikistan,Seorang wanita Dituduh suaminya sendiri bahwa istrinya tidak prawan dia lalu mengambil jalan pintas dengan mengakhiri hidupnya dengan meminum cuka,nyawanya tak dapat ditolong lagi hingga akhirnya wanita ini menghembuskan nafasnya,wanita ini merasa tertekan karena suaminya menuduh dia sudah tidak prawan lagi.

Rajabbi Khurshed wanita berusia 18 tahun yang menikah dengan Zafar Pirov pria berusia 24 tahun pasangan penganten baru ini dikenalkan oleh orang tua mereka,sebelum menikah wanita ini harus menjalani tes pranikah yaitu tes keprawanan di rumah sakit terdekat,namun suaminya yang belum menyentuh dia berkilah bahwa dia sudah tidak prawan.

Namun suaminya Zafar Pirov tidak mempercayainya bahwa dia masih prawan,dalam usia nikah yang masih muda suami meminta dia Rajabbi Khurshed untuk melakukan tes keprawanan lagi dia pun menuruti perintah suaminya,tapi sang suami tetap tidak percaya kalo dia masih benar benar murni belum disentuh orang lain.

Wanita ini lalu putus asa karena suaminya terus menekan dan suruh mengakui kalo dia sudah tidak prawan lagi,Rajabbi Khurshed akhirnya nekat mengakhiri hidupnya karena merasa tertekan oleh suaminya yang baru dinikahi selama 40 hari,dia bunuh diri dengan meminum cuka hingga meninggal dunia.

Ibunya Fazila Mirzoeva tidak terima karena anaknya dituduh tidak prawan dia kesal dan marah ia mengatakan bahwa zafar pirov memfitnah putrinya kalo putrinya sudah tidak prawan,dia juga segera meminta bantuan kepada presiden Emomali Rahmon untuk membantu dirinya dalam kasus ini.

Lebih lanjut ibunya mengatakan"bahwa Rajabbi Khurshed dari desa Chorbogh tidak pernah memiliki pacar dan tidak pernah berhubungan seks dengan siapa pun sebelum dia menikah"kata ibunya dia menambahkan kalo anaknya telah putus sekolah dan membantu merawat saudaranya.

Zafar Pirov suami Khurshed kini terancam di penjara karena menekan istri yang baru dinikahi sehingga istrinya nekat melakukan bunuh diri,dia juga dituduh mempengaruhi istrinya agar terus melakukan tes keprawanan lagi.dilansir media lokal

Tapi dalam pembelaannya zafar Pirof mengatakan"Istri saya memberi saya sebuah pernyataan tertulis bahwa dia mengizinkan saya untuk mendapatkan istri kedua karena dia bukan perawan saat kami menikah"ucapnya,namun Baru beberapa minggu kemudian dia menjelaskan bahwa dia ingin menikah lagi dan membawa istri keduanya ke rumah dia.

Tes keperawanan untuk wanita sebelum perkawinan umum terjadi di Tajikistan,di mana seks bebas dianggap tidak dapat diterima secara sosial,Pada tahun 2015 diwajibkan bagi pria dan wanita untuk bisa menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum menikah terutama tes keprawanan.



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

loading...