Inilah Negara Yang Memblokir Aplikasi Telegram
Sabtu, 15 Juli 2017
Edit
Internet,Inilah negara negara yang memblokir aplikasi Telegram,di Indonesia kemarin aplikasi pesan instan Telegram baru saja diblokir oleh pemerintah Indonesia dengan alasan banyak disalah gunakan oleh netizen diantaranya radikaslisme,terorisme,serta ujaran kebencian,pemerintah Indonesia melalui Kominfo mengumumkan pada tanggal 14 juli memblokir Telegram.
Namun ternyata bukan di Indonesia saja aplikasi pesan Instan Telegram diblokir,negara negara ini sudah terlebih dahulu memblokir Telegram dengan berbagai macam alasan,tapi negara negara itu masih bisa mengakses telegram lewat Vpn.
Pendiri aplikasi Telegram menanyakan maksud dari pemblokiran di indonesia melalui akun media sosialnya,pada saat aplikasi telegram di blokir beberapa negara dia juga menanyakan pemblokiran tersebut,Pavel Durov merupakan pendiri Telegram dari negara Rusia.
Berikut beberapa negara yang memblokir aplikasi Telegram.
-China blokir Telegram pada tahun 2015.
China merupakan negara yang pertama kali memblokir aplikasi Telegram pada tahun 2015,negara ini mengakui telah blokir Telegram karena negara itu mengalami serangan siber pada operator telegram di asia.negara tersebut tak mau terkena dampak serangan dan blokir telegram.
-Iran blokir voice Telegram.
Iran juga blokir Telegram namun negara tersebut hanya memblokir layanan voice telegram saja dan tidak sepenuhnya diblokir,pemblokiran telegram di negara tersebut di minta oleh operator provider telepon.
-Arab Saudi juga blokir telegram.
Arab Saudi juga juga blokir Telegram namun Alasan pemblokiran belum jelas,namun pemblokiran tersebut juga bisa di akses lewat vpn oleh netizen.Arab Saudi blokir Telegram pada awal bulan Januari 2016,kemungkinan pemblokiran Telegram terkait terorisme.
Baca Juga:Beberapa Fakta Aplikasi Telegram
Rusia merupakan negara berdirinya Telegram aplikasi pesan instan,negara ini juga mengancam akan blokir Telegram dari negara tersebut.
Regulator komunikasi Rusia Roskomnadzor menuduh aplikasi perpesanan Telegram melanggar undang-undang Rusia dan mengatakan bahwa hal itu dapat diblokir jika tidak memberikan informasi tentang tentang perusahaan yang mengendalikan Telegram.
Kepala Roskomnadzor Alexander Zharov mengatakan dalam sebuah surat yang diterbitkan di situs regulator bahwa saat itu hampir habis bagi Telegram untuk memberikan informasi yang diperlukan.
Pavel Durov pendiri Telegram mengatakan bahwa aplikasi tersebut tidak diblokir di negara lain dia juga menambahkan bahwa jika aplikasi tersebut dilarang di Rusia maka pejabat pemerintah akan lebih mempercayakan komunikasi mereka ke utusan negara lain.