Pemerkosa Dan Pembunuh Gadis 3 Tahun Ini Dihukum Mati Ditonton Ribuan Orang Dengan Cara Ditembak
Senin, 31 Juli 2017
Edit
Yaman,Seorang Pemerkosa dihukum mati didepan umum eksekusi mati ini dilakukan dengan cara ditembak menggunakan senjata AK 47 terdakwa diketahui telah memperkosa dan membunuh korban yang masih berusia 3 tahun,balita ini diperkosa pada hari raya idul fitri di gubuk milik dia sendiri.
Ribuan orang berkumpul di alun alun kota Yaman untuk menyaksikan eksekusi mati seorang yang diketahui telah memperkosa lalu membunuh balita 3 tahun,dia didakwa telah melakukan tindakan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap gadis yang masih berusia 3 tahun,para warga berkumpul sembari membawa kamera untuk merekam kejadian hukuman mati.
Diketahui terpidana mati bernama Muhammad al maghrabi berusia 41 tahun dia dikenakan tuduhan telah melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap gadis yang masih berusia 3 tahun.
Korban gadis berusia 3 tahun Rana Yahya al matari,telah diperkosa oleh tersangka pada saat dia bermain di gubuk miliknya dihari raya idul fitri,tersangka lalu dengan keji membunuh gadis kecil tersebut untuk menghilangkan jejak.
Hakim memvonis hukuman mati kepada Maghrabi dalam persidangan,orang tua korban tak memberi maaf kepada terdakwa karena perbuatan kejinya terhadap anak mereka,tak hanya orang tua wargapun ikut geram dengan tindakan terdakwa yang dengan kejam menghilangkan nyawa gadis kecil.
Eksekusi mati ini disiarkan secara langsung oleh televisi di yaman,terpidana berbaring lalu tembakan pas dibelakang punggung diarahkan dengan menggunakan senjata AK 47,setelah dieksekusi mayat langsung dibawa oleh pihak kepolisian yaman,semua warga mengikuti truk yang membawa mayat terpidana mati.