Dianggap Ilegal Rumah Warga Palestina Digusur Pemerintah Israel
Rabu, 20 Februari 2019
Edit
![]() |
Foto Maan News |
Palestina,Dianggap Ilegal rumah warga Pelestina digusur pemerintah Israel,Akibatnya 10 kepala keluarga warga Palestina kehilangan tempat tinggal,Buldozer milik pemerintah Israel menghacurkan beberapa rumah milik warga Palestina,Pemerintah Israel beralibi bahwa warga tidak memiliki izin tinggal di daerah tersebut,Padahal warga Palestina sejak lama telah menempati wilayah tersebut.
Beberapa buldoser Israel menghancurkan dua rumah milik warga Palestina di lingkungan Beit Hanina di Yerusalem Timur yang diduduki,pada Rabu sore,Warga setempat mengatakan kepada Ma'an news bahwa anggota staf Administrasi Sipil Israel bersama dengan buldoser menyerbu lingkungan itu.
Buldoser mengepung dua rumah milik keluarga al-Muhtaseb dan memaksa mereka untuk segera meninggalkan daerah tersebut,sebelum buldoser menghancurkan rumah warga Palestina,Pemilik rumah tidak bisa melawan,Sumber menunjukkan bahwa rumah-rumah itu milik Taysir al-Muhtaseb dan putranya Shadi,Pemilik rumah mengatakan bahwa 10 anggota keluarga tinggal di dua rumah itu.
Sumber menambahkan bahwa kedua rumah dihancurkan dengan dalih bahwa rumah tidak ada izin padahal rumah tersebut dibangun sejak lama,Dan pada tahun 2015 Pemerintah Israel peringatkan warga agar segera membongkar rumah mereka karena dianggap tidak memiliki izin.
Israel menggunakan dalih membangun tanpa izin untuk melakukan penghancuran rumah-rumah milik Palestina secara teratur,Padahal warga Yahudi di daerah tersebut sangat sedikit dibandingkan dengan warga Palestina,Untuk mendapat izin membangun rumah di Yerusalem warga Palestina harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit.Sumber Maan news.