Akibat Berhubungan Intim Dengan Pasien Penderita Kanker,Dokter Cantik Ini Dicabut Izin Prakteknya

Akibat Berhubungan Intim Dengan Pasien Penderita Kanker,Dokter Cantik Ini Dicabut Izin Prakteknya

Kanada,Akibat berhubungan intim dengan Pasien penderita Kanker,Dokter cantik ini dicabut izin prakteknya Dokter cantik itu juga terkena denda Indisipliner,Penderita penyakit kanker yang kurus tidak berdaya saat si Dokter meminta untuk melakukan tindakan tak senonoh terhadap dirinya,Pasien yang mengalami penyakit kanker diajak berhubungan seks dengan Dokter cantik tersebut.

Seorang Dokter wanita terpaksa dicabut izin prakteknya karena melanggar kode etik disiplin kedokteran usai berbuat seks terhadap seorang pasien penyakit kanker,Berawal dari pasien yang dirawat di sebuah rumah sakit di Kanada didiagnosis penyakit Kanker,Pada saat itu Dokter Theepa Sundaralingham merawat pasien tersebut dan mulai menggoda pasien itu,Dokter lalu memberi nomer telepon dan akun media sosial untuk berkomunikasi.

Selama beberapa bulan kemudian Dokter Cantik Theepa Sundaralingham mengirimkan pesan sms genit dan selalu menggoda,Perselingkuhan pun terjadi dari percakapan hingga ciuman dan pelukan pun dilakukan oleh keduanya hingga terjadi hubungan intim antara Dokter dan Pasien Kanker tersebut,Hubungan intim itu terjadi ketika Dokter Cantik itu merawat Pasiennya di rumah sakit,Dilansir the sun.

Namun setelah beberapa kali berhubungan seks dengan Pasien Kanker,Dokter enggan merawat pasien itu dan meninggalkan pasien tersebut hingga membuat marah si pasien yang menderita penyakit Kanker ganas yang mengancam nyawanya,Dokter wanita meminta pasien agar menghapus isi pesan genit tersebut agar tidak diketahui oleh pihak rumah sakit.

Pasien yang tidak terima karena ditinggalkan bergitu saja akhirnya melapor ke pihak rumah sakit agar segera menindak Dokter tersebut,Persatuan Dokter di Kanada mengetahui kejadian itu dan memproses dengan menyidangkan Dokter wanita tersebut yang telah menyalahi aturan tersebut,Dokter tersebut terkena denda dan dicabut izin prakteknya oleh persatuan Dokter negara tersebut.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

loading...