Seorang Pria di Penjara Gara gara Unggah Foto Kebakaran di Media Sosial

Omega Mwaikambo

Inggris-Seorang Pria harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dirinya mengunggah foto kebakaran di media sosial Facebook,pria ini membuka kantong jenazah korban kebakaran di london dan foto itu di unggah di media sosial Facebook,netizen yang melihat kelakuan pria tersebut geram dan melaporkan pria itu ke pihak kepolisian.

Omega Mwaikambo,43,mengaku bersalah atas dua pelanggaran yang bertentangan dengan pasal 127 Undang-Undang Komunikasi,Scotland Yard mengatakan.Dia dijatuhi hukuman tiga bulan di Pengadilan Westminster Magistrat pada hari Jumat.

Mwaikambo, dari Testerton Walk, London barat, ditangkap setelah gambar diposkan online tentang apa yang tampaknya merupakan bagian yang tertutup sebagian setelah kebakaran fatal di Kensington utara, London barat.

Dalam salah satu posnya, Mwaikambo mengklaim bahwa mayat seorang korban ditinggalkan di luar flatnya selama dua jam sebelum polisi atau ambulans tiba.Dia berkata: 'Apakah ada orang yang tahu tubuh ini terbaring di luar flat saya selama lebih dari dua jam'.

Sedikitnya 30 orang diketahui tewas saat kebakaran merobek gedung 24 lantai tersebut pada dini hari Rabu pagi.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

loading...